Rabu, 12 Desember 2018

Anti Korupsi dan HAM



Pada awal minggu kedua bulan Desember, terdapat dua peringatan internasional yang penting dipahami dan ditindaklanjuti semangat dan pesan utamanya, karena menyangkut dan bersinggungan dengan hajat hidup dan kepentingan orang banyak. Kesatu, Hari Antikorupsi Internasional yang diperingati setiap 9 Desember. Kedua, Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang diperingati setiap 10 Desember.

Sejarah
Pencanangan Hari Antikorupsi Internasional bermula dari langkah Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menetapkan Konvensi PBB berupa The United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) untuk melawan korupsi pada 31 Oktober 2003. Kemudian, PBB pun menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional. Sejak Desember 2005, UNCAC mulai berlaku dan tahun 2005, Indonesia telah meratifikasinya.
Berbeda dengan Hari Antikorupsi Internasional yang baru seumur jagung, Hari HAM Internasional justeru ditetapkan puluhan tahun silam, jauh sebelum penetapan Hari Antikorupsi Internasional. Dalam konteks ini, Hari HAM Internasional dicanangkan dalam momentum Deklarasi PBB perihal Pernyataan Umum Tentang Hak-hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights / UDHR) pada 10 Desember 1948.

Pengertian
Secara garis besar dan dari sudut pandang hukum, yang disebut dengan tindak pidana korupsi ialah tindakan yang memenuhi unsur berikut. Kesatu, melawan hukum (peraturan). Kedua, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana. Ketiga, memperkaya diri, orang lain, atau korporasi seraya mengabaikan kesejahteraan publik. Keempat, merugikan keuangan atau perekonomian negara.
Selain inisiatif pelakunya, korupsi pun bisa terjadi karena beberapa kondisi pendukung. Kesatu, konsentrasi kekuasaan di pihak pengambil kebijakan yang tak bertanggung jawab langsung kepada rakyat sebagaimana yang terjadi pada rezim kekuasaan yang tak demokratis. Kedua, kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan pemerintah.
Ketiga, biaya politik yang terlalu mahal. Keempat, proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar. Kelima, lingkungan pergaulan tertutup. Keenam, lemahnya ketertiban hukum. Ketujuh, lemahnya profesi hukum. Kedelapan, kurangnya kebebasan berpendapat dan atau kebebasan pers. Kesembilan, kecilnya gaji pegawai pemerintah.
Akibatnya, bukan hanya melemahkan partisipasi politik rakyat, melainkan juga tingkat kesejahteraan rakyat menjadi jauh panggang dari api. Selain itu, negara tidak maksimal dalam menunaikan tugas dan kewajibannya, bahkan dalam titik terekstrem, tindak pidana korupsi secara besar-besaran dan massif dapat menyeret sebuah negara menjadi negara gagal (failed state). Oleh karena itu, semangat dan artikulasi antikorupsi perlu dielaborasi.
Senafas dengan sikap melawan korupsi, semangat untuk menegakkan HAM pun sinergi dengan tujuan menciptakan kehidupan yang manusiawi. HAM adalah hal-hal yang melekat dan dapat diperoleh setiap manusia (yang hidup) sejak dalam kandungan hingga akhir hayat. Selain oleh antar pribadi, penghormatan HAM wajib diartikulasikan oleh negara.
HAM terdiri atas beberapa jenis. Kesatu, hak asasi pribadi (personal rights), seperti bebas bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat; bebas berpendapat; bebas memilih dan aktif dalam perkumpulan; dan bebas memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan. Kedua, hak asasi politik (political rights), seperti bebas memilih dan dipilih pada pemilihan di masyarakat; hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan; bebas mendirikan dan menjalankan organisasi politik; dan bebas membuat dan mengajukan usulan petisi.
Ketiga, hak asasi hukum (legal equality rights), seperti hak beroleh perlakuan sama di muka hukum dan pemerintahan; hak menjadi pegawai negeri sipil; dan hak dilayani dan dilindungi hukum. Keempat, hak asasi ekonomi (property rights), seperti hak memiliki benda; bebas berjual beli; bebas mengadakan perjanjian dagang; bebas sewa-menyewa dan utang-piutang; dan bebas mendapatkan pekerjaan yang layak.
Kelima, hak asasi peradilan (procedural rights), seperti hak mendapatkan pembelaan hukum di pengadilan dan hak persamaan atas perlakuan dalam penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan penyelidikan di muka hukum. Keenam, hak asasi sosial budaya (social culture rights), seperti hak menentukan, memilih, dan mendapat pendidikan; hak beroleh pengajaran; dan hak mengembangkan budaya sesuai harkat dan minatnya.
Kendati begitu, ketika orang ingin mendapatkan pemenuhan atas hak asasinya, maka dalam tarikan nafas yang sama, ia pun mesti menunaikan kewajiban asasinya. Antara lain kewajiban asasi untuk menegakkan kebenaran, kebaikan, dan keindahan hidup. Misalnya, ketika ia menjaga hak hidup orang lain, maka ia berhak atas hak hidup dirinya, atau ketika ia terbuka pada pendapat yang benar, maka ia berhak atas hak untuk berpendapat.

Momentum
Alih-alih seremonial belaka, Peringatan Hari Antikorupsi dan Hari HAM Internasional justeru harus dimaknai secara substansial. Ia momentum bagi seluruh warga dan negara untuk menjauhi korupsi dan menegakkan HAM. Dengan kata lain, momentum untuk memasifkan gerakan mewujudkan kesejahteraan umum dan mengakui harkat dan martabat setiap manusia.
Oleh karena itu, dalam gerakan ini, tepat belaka jika mengukur seluruh perkembangan artikulasi sikap antikorupsi dan menjunjung tinggi HAM di negeri ini, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Tujuannya memperkuat perkembangan positifnya sekaligus menggenjot lini gerakan yang masih negatif atau lemah dalam menciptakan masyarakat dan pemerintahan yang baik serta dalam menciptakan kehidupan yang manusiawi bagi setiap warga negara Indonesia.

Rabu, 28 November 2018

LINGKARAN ADVENT: LAMBANG DAN MAKNANYA

LINGKARAN ADVENT: LAMBANG DAN MAKNANYA



Pada Masa Adven, banyak orang Kristen memasang Lingkaran Adven di gereja. Selain hiasan-hiasannya yang tampak semarak serta membangkitkan semangat, ada banyak sekali lambang yang terkandung di dalamnya, yang belum diketahui banyak orang.

Pertama, karangan tersebut selalu berbentuk lingkaran. Karena lingkaran tidak mempunyai awal dan tidak mempunyai akhir, maka lingkaran melambangkan Tuhan yang abadi, tanpa awal dan akhir.

Lingkaran Adven selalu dibuat dari daun-daun evergreen. Dahan-dahan evergreen, sama seperti namanya “ever green” - senantiasa hijau, senantiasa hidup. Evergreen melambangkan Kristus, Yang mati namun hidup kembali untuk selamanya. Evergreen juga melambangkan keabadian jiwa kita. Kristus datang ke dunia untuk memberikan kehidupan yang tanpa akhir bagi kita. Tampak tersembul di antara daun-daun evergreen yang hijau adalah buah-buah beri merah. Buah-buah itu serupa tetesan-tetesan darah, lambang darah yang dicurahkan oleh Kristus demi umat manusia. Buah-buah itu mengingatkan kita bahwa Kristus datang ke dunia untuk wafat bagi kita dan dengan demikian menebus kita. Oleh karena Darah-Nya yang tercurah itu, kita beroleh hidup yang kekal.

Empat batang lilin diletakkan sekeliling Lingkaran Adven, tiga lilin berwarna ungu dan yang lain berwarna merah muda. Lilin-lilin itu melambangkan keempat minggu dalam Masa Adven, yaitu masa persiapan kita menyambut Natal. Setiap hari, dalam bacaan Liturgi Perjanjian Lama dikisahkan tentang penantian bangsa Yahudi akan datangnya Sang Mesias, sementara dalam Perjanjian Baru mulai diperkenalkan tokoh-tokoh yang berperan dalam Kisah Natal. Pada awal Masa Adven, sebatang lilin dinyalakan, kemudian setiap minggu berikutnya lilin lain mulai dinyalakan. Seiring dengan bertambah terangnya Lingkaran Adven setiap minggu dengan bertambah banyaknya lilin yang dinyalakan, kita pun diingatkan bahwa kelahiran Sang Terang Dunia semakin dekat. Semoga jiwa kita juga semakin menyala dalam kasih kepada Bayi Yesus.




Warna-warni keempat lilin juga memiliki makna tersendiri.
Lilin ungu sebagai lambang pertobatan. Dinyalakan pada Hari minggu Adven I dan II.  Warna ungu mengingatkan kita bahwa Adven adalah masa di mana kita mempersiapkan jiwa kita untuk menerima Kristus pada Hari Natal.
Lilin merah muda dinyalakan pada Hari Minggu Adven III yang disebut Minggu “Gaudete”. “Gaudete” adalah bahasa Latin yang berarti “sukacita”, melambangkan adanya sukacita di tengah masa pertobatan karena sukacita Natal hampir tiba.
Warna merah muda dibuat dengan mencampurkan warna ungu dengan putih, dinyalakan pada Hari Minggu Advent ke- IV. Artinya, seolah-olah sukacita yang kita alami pada Hari Natal (yang dilambangkan dengan warna putih) sudah tidak tertahankan lagi dalam masa pertobatan ini (ungu) dan sedikit meledak dalam Masa Adven.
Pada Hari Natal, keempat lilin tersebut digantikan dengan lilin-lilin putih - masa persiapan kita telah usai dan kita masuk dalam sukacita yang besar.

Lingkaran Adven diletakkan di tempat yang menyolok di gereja. Para keluarga memasang Lingkaran Adven yang lebih kecil di rumah mereka. Lingkaran Adven kecil ini mengingatkan mereka akan Lingkaran Adven di Gereja dan dengan demikian mengingatkan hubungan antara mereka dengan Gereja. Lilin dinyalakan pada saat makan bersama. Berdoa bersama sekeliling meja makan mengingatkan mereka akan meja perjamuan Tuhan di mana mereka berkumpul bersama setiap minggu untuk merayakan perjamuan Ekaristi - santapan dari Tuhan bagi jiwa kita.

Jadi Lingkaran Adven hendak mengingatkan kita akan perlunya persiapan jiwa sehingga kita dapat sepenuhnya ambil bagian dalam sukacita besar Kelahiran Kristus, Putera Allah, yang telah memberikan Diri-Nya bagi kita agar kita beroleh hidup yang kekal.

MAKNA PERAYAAN ADVENT DALAM LITURGI

MAKNA PERAYAAN ADVENT DALAM LITURGI

Adven adalah masa menantikan kedatangan Tuhan Yesus yang ke-dua kali dan sekaligus mempersiapkan Natal (kisah kelahiran Yesus) atau Epifania (kisah awal pelayanan Yesus).  Makna kedua hari raya tersebut mengandung arti eschatology, di mana gereja-gereja mengungkapkan kerinduannya akan kedatangan Tuhan pada masa Adven dan kesiapannya menyambut Natal.

Adven pertama ditetapkan gereja menjadi awal tahun liturgy, dan pada umumnya pembacaan Alkitab terdiri dari tiga bagian, yaitu: Perjanjian Lama, Surat Rasuli dan Injil. Leksionari (daftar bacaan alkitab: Mingguan, bulanan, Tahunan) menyusun rangkaian penantian pada masa empat Minggu Adven. Adven I hingga 16 Desember menekankan aspek eskatologis yang mengarahkan pandangan kepada kedatangan Kristus ke dua kali. Mulai 17 Desember hingga 24 Desember tema bacaan lebih mengarah kepada penantian kelahiran Yesus. Untuk lebih jelasnya, disini akan kita coba membahas thema-thema Adven dan sekaligus makna Adven selama empat Minggu:

Adven I : Adven pertama diisi dengan thema sikap gereja dalam menantikan kedatangan Yesus Kristus yang ke dua kali untuk membebaskan umat manusia. Pembacaan Alkitab dari Perjanjian Lama diambil dari:
Kitab Yesaya, tentang kerajaan Mesianis pembawa damai yang akan menghimpun umatNya, (Yesaya 2: 1-5 pada tahun A)
Kemurkaan Allah sebab umat berdosa (Yesaya 64: 1-9 pada tahun B).
Mesias itu berasal dari garis keturunan Daud untuk melaksanakan keadilanNya (Yer 33: 14-16, tahun C).

Apabila pembacaan Alkitab diambil dari Surat Rasuli diambil dari:
Roma 13: 11-14  yaitu tentang saatNya telah tiba untuk bangun dari tidur, sebab itu telah dekat (tahun A);
1 Kor 1: 3-9, tentang “tidak kekurangan dalam suatu karuniapun sambil menantikan penyataan Tuhan, (tahun B);
1 Tesalonika 3: 9-13, tentang semakin dekatnya masa penantian itu dan memelihara hidup kudus, (tahun C).
Dan apabila pembacaan diambil dari kitab Injil, yang dibacakan adalah:
tentang berjaga-jaga akan kedatangan Tuhan kedua kali: Mat 24: 36-44, (tahun A),
Markus 13: 24-37 (tahun B = khotbah pada minggu Adven I) dan
Lukas 21: 25 – 36 (tahun C). Semuanya tentang berjaga-jaga sebab kamu tidak tahu saat hari penghakiman.
Adven II : Thema utama pada Adven kedua ialah pertobatan menuju langit baru dan bumi baru bagi segala bangsa, seluruh umat manusia, sesuai dengan keadilanNya. Berita itu disampaikan dari Perjanjian Lama :
Yesaya 11:1-10 (tahun A) yaitu tentang berita keselamatan akan datang dari tunggul Isai, keadaan akan menjadi damai (syalom).
 Berita itu akan dikongkretkan pada tahun B dengan bacaan Yesaya 40: 1-11 = khotbah pada Minggu Adven II) dan
Maleaki 3: 1-4 pada tahun C tentang berita kedatangan Tuhan yang disampaikan oleh utusanNya yakni tentang kembalinya umat Allah dari pembuangan sebagai wujud penyelamatan.
Apabila dari Surat-surat Rasuli, yang dibacakan adalah:
Roma 15: 4-12 (tahun A),
2 Petrus 3: 8-15a) (tahun B) dan
Filipi 1:3-11 (tahun C).

Dan apabila pembacaan Alkitab dari surat-surat Injil, maka bahan bacaan adalah :
Mateus 3: 1-12 (tahun A),
 Markus 1: 1-8 (tahun B) dan
Luk 3: 1-6 (tahun C), semua ayat-ayat tersebut berisi tentang ajakan untuk bertobat.

Adven III : Minggu Adven ke tiga merupakan ajakan untuk mempersiapkan jalan bagi kedatangan Tuhan. KedatanganNya tidak sejajar dengan kelahiranNya, namun dapat dilihat sebagai kedatanganNya yang kedua kali. Pembacaan dari kitab Perjanjian Lama, yaitu:
Yesaya 35: 1-10 (tahun A) yaitu tentang berita pembebasan yang disambut dengan sorak sorai.
Yesaya 61 1-4, 8-11 (tahun B) yakni mempertegas sukaria pada tahun pembebasan dan tahun rahmat.
 Zefanya 3: 14-20 (tahun C), tentang pembebasan kini telah tiba dan tak ada lagi cela atas umat.

Apabila pembacaan dari Kitab Rasuli, maka bacaan adalah
Yakobus 5:7-10 (tahun A) yaitu tentang sikap umat yang harus menanti dengan sabar.
1 Tessalonika 5:16-24 (tahun B) yaitu tentang doa, dan
Flp 4: 4-7 (tahun C) yaitu tentang damai sejahtera.

Dan Apabila pembacaan dari kitab Injil maka bahan bacaan dari :
Mateus 11: 2-11, (tahun A) yaitu tentang penyataan Yohanes tentang Yesus sang Pembebas yang dinantikan.
Yoh 1: 6-8, 19-28 (tahun B = khotbah pada Minggu Adven III) yaitu tentang kesaksian Yohanes Pembabtis akan Yesus yang dinantikan.
Luk 3: 7-18 (tahun C), yaitu tentang respon umat menyambut Tuhan dengan pekerjaan baik dalam tanggungjawab social dan moral.

Adven IV : Fokus kebaktian pada Minggu Adven keempat mengarah kepada kelahiran Tuhan di Betlehem. Para Nabi memberitakannya melalui pembacaan dari Perjanjian Lama, yaitu:
Yesaya 7: 10-16 (tahun A) yaitu tentang seorang perempuan muda mengandung dan akan melahirkan seorang anak laki-laki.
 2 Samuel 7: 1-11, 16 (tahun B), yaitu nubuatan tentang kerajaan akan kokok selamanya atas keluarga Daud.
Mikha 5: 2-5a (tahun C) yaitu tentang pengulangan janji secara lebih terfokus bahwa dari Betlehem akan bangkit bagiKu seorang yang akan memerintah Isral.
                    Dan apabila pembacaan dari surat Rasuli maka bahan bacaan adalah :
Roma 1: 1-7 (tahun A) yaitu anakNya yang menurut daging diperanakkan dari keturunan Daud.
Roma 16: 25-27 (tahun B) yaitu pengungkapan suatu rahasia pemberitaan tentang Yesus Kristus yang didiamkan secara berabad-abad,
Ibrani 10:5-10 (tahun C) yaitu ucapan Yesus sendiri :Aku datang untuk melakukan kehendakMu.

Pembacaan dari Perjanjian Lama dan surat-surat Rasuli berpuncak pada Injil yaitu:
Mateus 1: 18-25 (tahun A) yaitu pemberitahuan tentang Kelahiran Yesus pada Yusuf.
Lukas 1: 26-38 (tahun B = khotbah pada Minggu Adven IV) dan
Lukas 1: 39-55 (tahun C).

Demikianlah diaturkan thema-thema minggu Adven dan ayat-ayat bacaan yang menjadi khotbah setiap 3 tahun berputar menurut liturgy gerejani. Ada tiga hal makna thema-thema minggu Adven yang selalu dirayakan oleh gereja-gereja, yaitu: pertama: Mengingat waktu dulu ketika Yesus dilahirkan di Betlehem. Kedua: Menyambut kedatanganNya pada masa kini dengan sikap yang berjaga-jaga dan bertobat. Dan ketiga adalah menantikan kedatanganNya kembali dalam kemuliaan dengan perbuatan-perbuatan baik dalam tanggung jawab social dan moral.

Minggu, 19 Maret 2017

MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN MARTURIA HKBP


MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN MARTURIA HKBP
(Dalam rangka mewujudkan Tahun Pendidikan dan Pemberdayaan HKBP)

1.     Pendahuluan
HKBP adalah persekutuan orang-orang percaya kepada Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus yang dipanggil dari dalam dunia, dihimpun dan dikuduskan menjadi gereja, serta diutus ke dalam dunia memberitakan Injil Allah dalam Yesus Kristus dan menjadi berkat bagi dunia.
Bertitik tolak dari pernyataan di atas dan mengingat sudah 155 tahun usia HKBP, HKBP berdiri dari buah pemberitaan Injil yang disampaikan oleh misionaris Rheinische Missions Gessellschaft (RMG) dan dalam perjalanan sejarah HKBP telah berkembang ke seluruh Tanah Batak, Indonesia dan dunia. Itu pertanda HKBP selalu mempersembahkan dirinya menjadi alat Allah untuk melaksanakan misi Allah sebagaimana disaksikan oleh Alkitab berdasarkan iman, kasih dan pengharapan. Sambil mengingat Konfessi HKBP pasal 9 “ Tiap-tiap orang Kristen (HKBP) terpanggil menjadi saksi Kristus.” Itu berarti setiap warga dan pelayan HKBP terpanggil berzending. Dengan demikian HKBP melalui jemaat pelayan bersama-sama menunaikan tugas panggilan seturut dengan Amanat Agung Yesus Kristus (Matius 28:19-20).
Dalam ketaatan melaksanakan misi Allah ini, HKBP dipanggil senatiasa menghayati teladan melaksanakan misi Allah ini HKBP dipanggil senantiasa menghayati teladan Tuhan Yesus memberi, berbagi dan berkorban. HKBP juga senantiasa memberikan dirinya dibaharui sehingga mewujudnyatakan buah Roh yaitu kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, dan penguasaan diri.
Untuk mewujudkan misi Allah di tengah-tengah gereja, maka salah satunya adalah tugas panggilan gereja dalam bidang pelayanan Marturia menggenapi misi tersebut. Diharapkan peningkatan kualitas pelayanan Marturia HKBP setiap saat sehingga apa yang menjadi Visi dan Misi HKBP dapat tercapai.
Melalui tahun orientasi pelayanan 2017 yakni “Pendidikan dan Pemberdayaan” maka lewat Lokakarya “Penginjilan, Liturgi dan Musik Gereja” HKBP semakin teruji kualitas pelayanan Marturia pada masa mendatang. Diharapkan hasil lokakarya ini akan juga dapat menjadi bahan masukan untuk pembuatan buku “Pedoman Pelaksanaan Marturia bagi Jemaat HKBP.”
2.     Pengertian Marturia
Pengertian marturia berasal dari bahasa Yunani, yaitu (martureo), kata-kata yang berakar dari kata martus, marturia dan marturion. Dalam Yoh: 21:24, Kis 1:22, dan 2 Ptr 1:6 dinyatakan bahwa para rasul adalah saksi-saksi utama tentang hidup, kematian, dan kebangkitan Kristus.
Dasar Alkitabiah dari marturia: Perjanjian Lama, dikenal dengan kata “saksi” yaitu: saksi dalam satu perjanjian (Bil 35:30, Ul 19:15), saksi dalam satu kejadian (Ul:51, Bil 23:18, Yes 8:2). Perjanjian Baru, murid-muridNya ditetapkan sebagai saksi bagiNya (Luk 24:48, Kis 1:8).
Secara sederhana kita melihat tugas dari marturia ini di dalam gereja yaitu memberitakan kesaksian (pewarta) dalam persekutuannya. Tugas gereja yang disampaikan oleh Yesus dalam Amanat Agung Yesus Kristus yang memberitakan injil (Mar 16:15, Mat 28:20). Untuk itu ada tiga yang perlu dipahami dalam bersaksi atau memberi kesaksian, yaitu :
·       Siapa yang mendapat tugas kesaksian ini? Tentunya tugas kesaksian ini dilakukan semua orang percaya. Semua orang percaya terpanggil menjadi “saksi-saksi injil”, baik personal maupun komunitas.
·       Apa yang disaksikan? Injil Yesus Kristus yang utuhlah yang disaksikan. Injil bukan mengenai sorga atau duniawi, tetapi kedatangan Yesus datang ke dunia ini membawa perubahan, yaitu pengampunan, kebebasan, kebenaran, dan kesejateraan yang dikehendakiNya.
·       Kemudian harus jelas juga sasaran atau tujuan dari kesaksiaan tersebut. Sudah pasti bahwa seluruh manusia dan segala mahluk (Mark 16:15). Untuk itu gereja perlu dengan jelas menempatkan posisinya sebagai: pengelolah, penguasa, dan pemelihara lingkungan hidup alam semesta ini.
Penginjilan yang baik bukanlah tentang metode penyampaian yang canggih melainkan lebih bagaimana kita mengasihi. Jika kita mengasihi Allah, kasih tersebut akan melimpah ruah. Jika kita membiarkan kasih Allah memenuhi hidup kita; kasih tersebutpun akan mengubah kita menjadi lebih berarti bagi sesama. Ketika kita bisa mengasihi sesama manusia, bahkan mengasihi musuh, kita akan mengerti apa yang mereka butuhkan dan mereka inginkan, dan kita juga akan lebih paham bagaimana menyampaikan kepada mereka perihal Yesus.
        Akhirnya, penginjilan bukan tentang menuntun kepada Kristus, melainkan juga tentang bagaimana cara gereja mengikuti Kristus sedemikian rupa sehingga siapapun yang memilih untuk mengikuti Kristus akan merasa diterima dan dihargai. Jadi, penginjilan bukanlah hal bagaimana membawa Injil kepada manusia, melainkan bagaimana bersama-sama dengan orang lain menemukan kehadiran Allah di dalam dunia.
Ada dua arah kesaksian gereja yang kita kenal akhir-akhir ini:
ü  Kesaksian ke dalam (internal)
Memberitakan injil  untuk membimbing dan mendewasakan gereja dan wargaNya agar diperlengkapi untuk setiap perbuatan baik (2 Tim 3:15-17), sehingga mampu menjadi “saksi injil” ditengah-tengah lingkungan dan pekerjaan.
ü  Kesaksian ke luar (Eksternal)
Memberitakan injil kepada semua orang dan kepada semua mahluk dalam segala aspek kehidupannya. Dalam hal ini gereja harus dipahami dari fungsi profetis yakni nabi yang bertugas menyampaikan Firman Tuhan.
3.     Pelayanan Marturia di HKBP
Pelayanan Marturia di HKBP mencakup bagian dari pelayanan  yang dikatakan zending, ibadah dan musik. Sebenarnya yang tiga ini saja sudah sangat luas cakupannya dalam pelayanan Marturia. Tentunya pelayanan Marturia tersebut   mempengaruhi pertumbuhan iman semakin dewasa.
Dalam paparan di bawah ini akan menjelaskan bagaimana pelayanan zending secara eksternal, internal, ibadah/music dalam realita dan apa-apa saja yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Marturia HKBP.

3.1.          Pelayanan Zending Eksternal
a.      Sejarah awal
Sampai tahun 1940 (saat HKBP  Mandiri/Manjujung Baringinna) zending atau Pekabaran Injil HKBP manjadi prioritas pelayanan dari tingkat Hatopan /Kantor Pusat sampai ke jemaat-huria paling bawah. Mottonya : kita sudah menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruslamat . Saatnya kita berzending juga kepada semua orang sampai mereka percaya kepada Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruslamatnya. Hal itulah yang membuat Pardonganon Mission Batak  (PMB) yang menjadi cikal bakal Seksi zending Hatopan HKBP yang kemudian menjadi Depatemen Zending HKBP terus bergiat dan bersemangat (bahkan berkobar-kobar) menunaikan tugas pelayanannya, baik oleh seluruh jajaran pelayan (pendeta, guru huria, bibelvrow, evanggelist dan sintua) dengan jemaat awam  (petani, pedagang, guru, pegawai, tentara, bahkan jemaat biasa) berlomba menjadi missionar-missionar lokal. Saat itu pertambahan orang percaya sangat signifikan di Tapanuli, Dairi, Samosir, Simalungun, Sumatera Timur, Medan atau Pulau Sumatera dan Jawa/ Indonesia (Pulau Mentawai, Nias dan Pulau Enggano) bahkan sampai ke luar negeri yaitu Sengoi di Malaysia. Artinya, setiap orang Kristen (HKBP wajib menjadi pelaku zending atau pekabar Injil (di tempatnya : desa, daerah transisi dan kota).

b.     Tahun 1940-1992
Semangat zending terus berkobar hingga ke pulau-pulau di daerah Riau. Saat itulah zending HKBP di bawah/dikelola  oleh HKBP melalui  Departemen zending dan berhasil membuka wilayah zending yang baru seperti Pulau Rupat, Trans. Pasir Pangarayan, Trans Air Molek Indragiri dan Bengkalis-Siak,Meranti. Sebagian dari wilayah zending ini sesuai dengan kemampuan dan keadaannya telah dimekarkan menjadi ressort misalnya Pasir Pangarayan, Estomihi, Zaitun Morini, Indragiri Air Molek, Siloam Kandis dan  Zaitun Kandis.

Catatan :
Sampai 1992, kemandirian pelayanan zending/pekabaran Injil menjadi modal utama berkembangnya pelayanan secara konsisten dan bahkan mampu membuka wilayah-wilayah yang baru (termasuk ke Suku Kubu di Jambi dulunya).


c.      Perkembangan Zending saat ini
Secara garis besar perkembangan sending saat ini  dibagi dalam dua bagian yaitu :
1.Perkembangan status zending HKBP mengalami perubahan dari Departemen zending HKBP menjadi Biro zending HKBP yang mana dibawah naungan Departemen Marturia HKBP sejak tahun 2004. Demikian juga mulai tahun 2003  (AP HKBP tahun 2002 dilaksanakan) Kollekte atau Persembahan ke Departemen sending yang dulu 2 kali 1 tahun (Turunnya Roh Kudus dan Pesta Natal ke 2) menjadi 1 kali saja (Turunnya Roh Kudus). Kemudian Pelaksanaan Pesta-pesta Sending di Huria, Ressort, Distrik dan Hatopan atau Pusat semakin jarang dilaksanakan. Begitu juga persembahan-persembahan lain untuk mendukung dana pelayan zending atau pekabaran Injil ini makin kurang diingat oleh seluruh HKBP, misalnya ucapan syukur dari jemaat dulu itu pertama ke zending HKBP tetapi sekarang makin jarang kedengaran di seantero HKBP. Selanjutnya  persembahan khusus sakrament perjamuan kudus sampai tahun 1992 itu disumbangkan mendukung pelayanan zending HKBP. Namun sesudah tahun 1992, hal itu semakin jarang dilakukan.

2. Keberadaan secara lembaga Biro Zending-Pekabaran Injil hingga ke lapangan zending (wilayah dipimpin oleh kordinator, pos dipimpin oleh pimpinan pos, yang dari sudut struktural hanya sebatas pelayan fungsional bukan sebagai  pelayan secara struktural seperti pimpinan huria-pendeta ressort) nampaknya kurang mengundang minat seluruh jenjang pelayan di HKBP (pendeta, Guru Huria, Bibelvrouw, Diakones, Evangelist, dan Sintua). Fakta ini didukung oleh keberadaan para pelayan di lapangan zending HKBP yang sampai saat ini mengalami kekurangan pelayan. Kemudian ada juga wilayah zending yang telah dimekarkan atau dimandirikan menjadi huria atau ressort kembali menjadi pos zending.  Itulah alasan mengapa empat tahun belakangan Biro zending HKBP memprogramkan peningkatan status jemaat dan pelayan di daerah pelayanan sending HKBP.

3.Rencana memandirikan Pos Zending PI bagi wilayah yang sudah berusia minimal 20 tahun  di distrik XXII Riau dan Sumbagsel pada tahun ini:

a.      HKBP Persiapan Ressort Khusus PKPE Pulau Enggano
b.     HKBP Persiapan Ressort Khusus Kacak Pulau Rupat – Riau Pesisir
c.      HKBP Persiapan Ressort Khusus DIRGA GKJ Trans.Pasir Pangaraian – Riau
d.     HKBP Persiapan Ressort Khusus MEGA Trasmigrasi Indragiri Air Molek, Pelelawan – Riau
Hal-hal yang perlu ditingkatkan  pelayanan zending :
1.     Peningkatan mutu Evangelisasi.
2.     Pemberian Beasiswa untuk Jemaat Zending.
3.     Menjajaki kembali daerah Zending yang baru (Riau, Bengkalis/Siak/Meranti, Kepulauan Riau/Batam, Kaltimsel-Kaltara).
4.     Pemberdayaan kepada pelayan zending
3.2 Pelayanan Zending Internal
·       Pelayanan zending HKBP secara internal semakin hari semakin sangat dibutuhkan. Ini mengingat dari kondisi keaktifan anggota jemaat HKBP sebagaimana data sampai tahun 2014 adalah :
1.     41 % Jemaat yang aktif dalam kegiatan gereja
2.     15 % hanya terdaftar (tidak aktif)
3.     20 % aktif di gereja lain
4.     24 % sesekali muncul di gereja
Dari data di atas, maka sudah waktunya HKBP memikirkan serius bagaimana pelayanan zending secara internal dapat berjalan dengan baik. Apa faktor-faktor penyebab dari anggota jemaat yang tidak aktif? Anggota jemaat yang aktif di gereja lain atau yang sesekali muncul di gereja? Berbagai alasan dijumpai bahwa pelayanan di HKBP  membosankan, monoton, tidak mengikuti perkembangan zaman, materi/uang saja yang dibicarakan, dll. 
Sebagaimana bila diperhatikan dari struktur yang ada di tengah-tengah jemaat bahwa salah satu dewan adalah dewan Marturia suatu organ yang memikirkan  dan melaksanakan kegiatan pemberitaan Injil di tengah-tengah jemaat dan masyarakat yang mencakup seksi Pekabaran injil dan seksi musik. Adapun seksi pekabaran injil adalah unit pelayanan yang didirikan oleh jemaat untuk memberitakan Injil ke lingkungan sekitar. Yang menjadi pertanyaan : sudah sejauhmana dewan Marturia, seksi pekabaran Injil dan seksi music melakukan tugas pelayanannya hingga saat ini? Di sini perlu sekali mendapat perhatian bagi kita semua agar fungsi dari dewan Marturia, seksi pekabaran Injil dan seksi music benar-benar menjawab akan keaktifan jemaat di tengah-tengah gereja semakin signifikan.





 









Rounded Rectangle: Menjalankan program pekabaran Injil HKBP 

Rounded Rectangle: Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelaksanaan tugasnya untuk disampaikan kepada ketua Dewan Marturia dan Pimpinan Jemaat, sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan
 






Dari bagan di atas dapat dilihat bahwa seksi pekabaran Injil melakukan pemberitaan Injil baik keluar maupun ke dalam melalui menghimpun dana dan melaksanakan program-program sesuai dengan kemampuan jemaat setempat.
·       Pelayanan Tak terjangkau (Out reach) yang perlu sekali mendapat perhatian oleh HKBP, antara lain :
1. Pelayanan terhadap mahasiswa/I
2. Pelayanan terhadap buruh tani, pabrik, toko
3. Pelayanan terhadap pedagang kaki lima
4. Pelayanan terhadap pekerja professional
5. Pelayanan terhadap pemulung/becak/bus/ojek
6. Pelayanan terhadap narapidana (orang yang di penjara)
·       Pos Pelayanan
557 Pospel atau pos PI yang didirikan HKBP di beberapa distrik : Tabagsel, Silindung, Humbang, Humbang Habisaran, Toba, Sumatra Timur, Dairi, DKI Jakarta, Sibolga, Medan Aceh, Toba Hasundutan, Tanah Alas, Asahan Labuhan Batu, Tebing Tinggi Deli, Sumbagsel, Indonesia bagian Timur, Jabartengdiy, Bekasi, Kepri, Banten, Riau, Binjei-Langkat, Tanah Jawa, Jambi, Labuhan Batu, Kaltimsel, Deboskab, Riau Pesisir, Deli Serdang.
Dari penjelasan di atas, maka dibutuhkan keseriusan HKBP untuk memperlengkapi tenaga pelayan yang fulltimer dan dana yang tidak cukup sedikit untuk biaya operasional pospel tersebut sampai pada kemandirian menjadi jemaat yang penuh.
·       Izin Pendirian Rumah Ibadah
Tantangan izin mendirikan gereja  dialami oleh jemaat. Sehingga mereka melaksanakan ibadah di rumah-rumah maupun di ruko-ruko yang sudah lama sekali bertahan dan ini bisa mempengaruhi kesetiaan jemaat beribadah. Kemungkinan mereka tergoda untuk pindah gereja yang sudah mapan.
·       Masalah Intoleran
Tantangan dari kaum intoleran sangat terasa dalam kehidupan bergereja. Tidak sedikit gereja bergumul dalam iman untuk menghadapi sikap-sikap kaum intoleran bahkan sudah bertahun-tahun lamanya tidak memperoleh kebebasan beribadah. Apa sikap gereja terhadap kaum intoleran tersebut???
  




3.3            Ibadah/Musik Gereja
Jemaat sangat merindukan suasana ibadah di gereja maupun di kebaktian sector/wilayah adalah suasana yang sejuk, tenang dan membawa pada suatu persekutuan yang indah bersama Tuhan dan anggota jemaat. Jemaat HKBP yang berada di wilayah-wilayah yang berbeda-beda memiliki kekhasannya masing-masing, baik alam, geografis maupun sumber daya manusia. Apalagi pengaruh ilmu pengetahuan dan tehnologi yang sudah menyusupi kehidupan umat. Mau tidak mau, suka tidak suka atau setuju tidak setuju, HKBP sudah sepatutnya mengevaluasi diri dan membenahi diri agar ibadah/musik itu benar-benar bermanfaat bagi pertumbuhan spiritual jemaat.
Tantangan demi tantangan sudah berada di depan mata HKBP bahwa jemaat menginginkan perubahan dalam pelayanan ibadah/music:
a.      Jemaat merasakan pelayanan yang dilakukan HKBP hanya rutinitas atau seremonial.
b.     Pada umumnya gereja HKBP masih menggunakan Agenda HKBP dalam bahasa Indonesia atau bahasa Batak. Belum ada perubahan dalam agenda HKBP, padahal sudah waktunya perlu kita meninjau kembali (evaluasi) agar sesuai dengan kebutuhan oleh jemaat itu sendiri. Contoh : ibadah pemberangkatan anak sekolah/mahasiswa yang mau menghadapi ujian, ibadah pranikah, ibadah pernikahan yang perlu ada keseragaman, ibadah pra baptis, ibadah memasuki rumah baru, dll.
c.      Pelaksanaan dari ibadah menabur benih dan pesta gotilon hendaknya dihidupkan kembali agar jemaat dapat merasakan kehadiran Tuhan dalam pekerjaan sehari-hari secara khusus dalam kehidupan para petani.
d.     Pengaruh music dalam pendukung ibadah sangat besar. Apa bila music tidak dipersiapkan dengan baik, maka perjalanan ibadahpun akan terganggu. Sehubungan dengan itu hendaknya music disesuaikan dengan nyanyian gereja (Buku Ende HKBP/Nyanyian Buku Ende, Kidung Jemaat). Bahkan perlu dipersiapkan song leader untuk mendukung ibadah semakin berjalan dengan lancar dan baik.
e.      Tuntutan jemaat secara khusus kaum muda sangat menginginkan music Live (music band). Bagaimana gereja HKBP menyikapi ini??? Apakah gereja menyesuaikan keinginan jemaat atau sebaliknya bagaimana jemaat dibawa pada music yang membawanya pada persekutuan dengan Tuhan???

f.      Musik Box
Perlu dicermati apa urgensinya musik box digunakan dalam ibadah? Di satu sisi bisa membantu gereja yang tidak memiliki alat musik dan kemungkinan tidak ada pemain musiknya.Akan tetapi di sisi lain sumber daya manusia tidak lagi dimanfaatkan secara optimal bahkan hubungan emosional pemusik dengan jemaat dalam persekutuan tidak lagi terjadi.
g.     Nommensen Christian Center
Nommensen Christian Center yang dipercayakan kepada departemen Marturia untuk mengelolahnya disambut dengan baik. Sekarang ini kondisi NCC sudah membutuhkan renovasi dan menambah sarana prasarana untuk kebutuhan dari pusat pelatihan penginjilan, pusat musik HKBP, tempat Reatreat, Bible Study dan Outbond.

Rounded Rectangle: Sending ke luarUSULAN BAGAN TUGAS DEWAN MARTURIA :
 














KESIMPULAN
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Marturia maka diperlukan :
1.     Revitalisasi pelayanan Marturia HKBP sangat diperlukan di tingkat local, resort dan di distrik.
2.     Memperluas daerah pelayanan zending ke seluruh penjuru
3.     Mempersiapkan para penginjil yang memadai untuk daerah zending
4.     Memperluas net working yang menunjang pelayanan Marturia (Badan Kerjasama Marturia = BKS Marturia Distrik ....; hubungan luar negeri; dll.)
5.     Pemetaan pelayanan Marturia dapat dikategorikan tiga bagian besar secara geografis : Kota, transisi, dan desa.
6.     Pemetaan pelayanan Marturia sesuai dengan kebutuhan jemaat.
7.     Penggunaan ilmu pengetahuan dan tehnologi menunjang kelancaran pelayanan Marturia.
8.     Mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang penginjilan, liturgi dan musik gereja untuk studi formal maupun non formal.
9.     Meningkatkan kualitas pelayanan Nommensen Christian Center (NCC) untuk menunjang sarana prasarana tempat : latihan penginjilan, musik, retreat, outbond, Bible Study.